Get snow effect

Selamat Datang Di Blog "Bunda Noer"

Latar Belakang Pembuatan RPS


.

Manusia memiliki potensi fisik dan non-fisik. Secara fisik manusia memiliki keterkaitan sistem dengan alam sehingga selayaknya manusia mengembangkan potensinya untuk memelihara kelestarian fungsi-fungsi alam.
Potensi itu dibangun oleh pengetahuannya, sikap hidup maupun ketrampilannya. Ketajaman pemahaman dan kearifan tentang substansi kehidupan itu harus tumbuh melalui pendidikan. Lingkungan sekolah diharapkan dapat menfasilitasi potensi-potensi kemanusiaan secara optimal dan berkembang secara alamiah. Sekolah menjadi wahana pengembangan kesadaran dan keyakinan ketergantungan antar unsur-unsur sistem alam dalam upaya pemberdaya, penyelaras dan pelestari lingkungan.
Potensi manusia lainnya adalah potensi non-fisik. Manusia memiliki ruh, diperlukan keterpaduan keyakinan spiritual keagamaan dan pemahaman mendalam tentang kealaman. Etika, moral yang dilandasi nilai-nilai agama tidak hanya diperlukan pada saat manusia menghubungkan dirinya dengan Tuhannya, namun juga diperlukan pada saat manusia memperlakukan dunia sekelilingnya. Sekolah dapat memfasilitasi siswa mengembangkan kecerdasan spiritual, intelektual, moral, sosial , seni secara menyelutuh dan terpadu yang dapat menunjang pengemabangan potensi non-fisiknya.
Secara filosofis pendidikan merupakan upaya mewariskan pengetahuan dan ketrampilan. Pengetahuan dibangun melalui upaya menumbuhkan partisipasi secara langsung dalam bentuk belajar dan ketrampilan diperoleh melalui latihan yang terulang.
Agar pendidikan mencapai tujuan, maka keseluruhan prosesnya harus terencana. Ini merupakan penegasan bahwa terdapat perbedaan antarapendidikan non formal dan formal. Pengalaman adalah guru yang baik. Setiap orang dapat belajar dari pengalaman, namun pengalaman yang didapat dari berbagai peristiwa tidak terencana kejadiannya. Berbeda dengan pendidikan yang dilaksanakan secara formal; tujuan, cara dan sasarannya telah ditentukan sesuai dengan tuntutan, keinginan dan perubahan zaman.
Secara yuridis seperti dijelaskan dalam USPN No. 20 tahun 2003; Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran, agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensinya dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara.
Dalam kepentingan kehidupan manusia, pendidikan harus dapat berperan untuk dapat meningkatkan mutu kehidupan yang lebih baik. Untuk mencapai itu semua, maka secara umum pendidikan perlu berlandaskan pada 4 (empat) pilar pondasi belajar, yaitu:
 Learning to know; belajar untuk memahami
 Learning to do; belajar untuk berbuat
 Learning to live together; belajar untuk hidup dalam kebersamaan
 Learning to be; belajar untuk membangun dan mengekspresikan jati diri yang dilandasi ketiga pilar sebelumnya

Your Reply

Jangan lupa di vote yach